Viktor Laiskodat mengatakan, biaya sebesar Rp3,75 juta merupakan biaya untuk masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sementara ke daerah wisata lainnya seperti Pulau Rinca masih berlaku tarif yang lama. Selain itu Viktor menekankan penetapan tarif Rp3,75 juta bagi wisatawan ke Pulau Komodo dan Padar sebagai upaya Pemprov menjaga ekosistem alam di daerah itu yang selama ini tidak terurus secara baik.
Pernyataan Viktor ini disampaikan usai menggelar rapat bersama Forkopimda yang dihadiri pula oleh Kapolda NTT dan pimpinan TNI serta Kajati NTT. Pemprov NTT akan meningkatkan sosialisasi dan memberikan pemahaman bagi warga agar dapat memahami keputusan pemerintah daerah ini.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)