Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin tambahan kuota ekspor tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) sebanyak 500 ribu ton pada tahun ini. Sehingga total kuota ekspor yang dimiliki oleh Freeport sebanyak 700 ribu ton.
Izin yang dikeluarkan sesuai dengan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) dari Freeport. Meski ada tambahan kuota ekspor, namun produksi dari Freeport diperkirakan tetap sekitar 1,2 juta ton. Freeport dianggap masih harus melakukan optimalisasi lapangan tambang yang ada saat ini.
Tahun ini, Freeport melakukan transisi kegiatan pertambangan dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah. Transisi ini diperkirakan akan membuat produksi perusahaan turun. Produksi bijih atau ore tembaga PTFI pada 2019 akan merosot hingga sekitar 50 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Antara: Puspa Perwitasari, Akbar Nugroho Gumay, Muhammad Adimaja, M Agung Rajasa/ Terbit: Raja Suhud Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id