Secara total, pemerintah akan memberikan bantalan sosial sebesar Rp 24,17 triliun yang terbagi dalam dua kelompok. Pertama, sebesar Rp 12,4 triliun ditujukan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat yang saat ini sudah terdata oleh Kementerian Sosial.
Dan kedua, subsidi sebesar Rp9,6 triliun yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta per bulan. Setiap pekerja akan menerima Rp600 ribu dan pelaksanaannya akan dilaksanakan oleh kementerian ketenagakerjaan. Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan proses pembayaran dua subsidi itu akan mulai dilaksanakan pada pekan ini.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)