Pengamat Ekonomi, Yanuar Rizky menyebut adanya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen akan menyebabkan kenaikan inflasi yang tinggi. Menurut Yanuar, kenaikan inflasi harus diiringi dengan pertumbuhan ekonomi. Sebab, jika tidak diiringi dengan pertumbuhan ekonomi akan menyebabkan stagflasi yang dapat menimbulkan volatilitas yang besar.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.