Pelanggan Keluhkan Tarif Listrik, PLN: Akibat Work From Home

MetroTV • 08 Juni 2020 13:21
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik di masa pandemi COVID-19. PLN menjelaskan tarif yang dibayar pelanggan di bulan Mei bisa jadi lebih tinggi akibat pemberlakuan work from home.

Hal ini disampaikan Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril. Bom menyatakan sejak COVID-19 terdeteksi di Indonesia, PLN tidak menghitung penggunaan pelanggan di bulan Maret dan April. Melainkan menghitung dari rata-rata penggunaan listrik dari tiga bulan ke belakang sebelum pandemi, yaitu bulan Desember 2019 hingga Februari 2020.

Akibatnya pelanggan yang membayar tagihan listrik di bulan mei mengalami lonjakan. Karena PLN melakukan penghitungan dengan angka sebenarnya. Di mana mayoritas publik menjalani work from home.

PLN mengimbau masyarakat untuk mencatat secara berkala penggunaan listrik di meteran. Hal ini agar masyarakat mengetahui penggunaan listrik setiap harinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Bisnis Tarif listrik

Medcom Bisnis Tarif listrik