Berikut 12 Golongan Pejabat dan PNS Tak Dapat THR

Medcom • 04 Mei 2020 14:52
Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi tidak akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada beberapa pegawai negeri sipil (PNS). Dari ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan per tanggal 30 April 2020. Bendahara negara merincikan penerima THR dan bukan penerima THR pada tahun ini. Antara Foto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Bisnis Tunjangan hari raya

Medcom Bisnis Tunjangan hari raya