Miranda Goeltom, mantan orang penting BI yang terkenal modis divonis bersalah kasus suap cek pelawat berlapis. Namun, setelah menjalani masa tahanan selama 3 tahun tersebut Miranda Goeltom mengakui dirinya tidak pernah menyesal telah naik banding, Rabu (7/9/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id