Kuasa Hukum: Kasus Fidelis Sebuah Rekayasa

05 Juli 2017 23:04
Kuasa hukum Fidelis, Marcelina Lin menilai kasus kliennya adalah sebuah rekayasa BNN untuk mencapai target pemberantasan noarkotika di Kabupaten Sanggau, Kalbar. Fidelis ditangkap karena kedapatan menanam ganja untuk pengobatan istrinya. Sang istri akhirnya meninggal dunia setelah Fidelis 32 hari mendekam di dalam penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Mata Najwa Ganja

Mata Najwa Ganja