Kuasa hukum Fidelis, Marcelina Lin menilai kasus kliennya adalah sebuah rekayasa BNN untuk mencapai target pemberantasan noarkotika di Kabupaten Sanggau, Kalbar. Fidelis ditangkap karena kedapatan menanam ganja untuk pengobatan istrinya. Sang istri akhirnya meninggal dunia setelah Fidelis 32 hari mendekam di dalam penjara. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id