Presiden Harus Sampaikan Alasan Hukum Batal Lantik BG

18 Februari 2015 22:06
Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan Maqdir Ismail mengatakan, Presiden harus menyampaikan alasan yang rasional dan alasan hukum membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, Rabu (18/2/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Mata Najwa Budi gunawan tersangka

Mata Najwa Budi gunawan tersangka