Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan Maqdir Ismail mengatakan, Presiden harus menyampaikan alasan yang rasional dan alasan hukum membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, Rabu (18/2/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id