Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengatakan, dengan mengangkat tiga Plt Pimpinan KPK Presiden sudah membangun jembatan penyelamatan KPK. Menurut Mahfud, dengan diangkatnya tiga Plt tersebut KPK bisa melanjutkan kasus-kasus yang sedang ditangani, Rabu (18/2/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id