Ketua PN Bekasi, Albertina Ho menceritakan ketika dirinya harus memvonis seorang nenek berumur 68 tahun yang terlibat kasus penganiayaan. Albertina mengaku dirinya tetap harus memberikan hukuman terhadap lansia tersebut karena memang ia bersalah. Namun Albertina tetap memberikan keringanan dengan tidak memasukannya ke penjara, Rabu (20/4/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id