Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa mengatakan, Komisi III akan sulit untuk memproses Calon Kapolri Badrodin Haiti setelah Budi Gunawan Batal dilantik Presiden. Menurutnya memproses Badrodin Haiti bisa melanggar undang-undang Kepolisian, Rabu (18/2/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id