Perda Kota Serang belakangan jadi polemik setelah Satpol PP merazia sejumlah warung makan yang buka di siang hari saat bulan Ramadhan. Namun Wali Kota Serang tidak mencabut Perda tersebut karena aturan tersebut merupakan aspirasi masyarakat, Rabu (15/6/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id