Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengaku prihatin atas kondisi Iwan Mulyadi yang mengalami lumpuh permanen akibat kecerobohan anggota polisi. Polri berjanji mengupayakan pembayaran uang ganti rugi senilai Rp300 juta untuk Iwan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id