Metrotvnews.com, Palu: Panwaslu Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengamankan dua mahasiswi Universitas Tadulako Palu. Mereka kedapatan mencoblos masing-masing dua kali menggunakan undangan memilih atau formulir C-6 milik orang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id