Selasa (18/03/2014), Sejak ada ketentuan 30% kuota perempuan di parlemen, bermunculan calon legislatif (caleg) perempuan yang menawarkan visi dan misi mereka untuk masyarakat ketika berkampanye. Mereka juga harus menampung permintaan masyarakat. Bagaimana para caleg perempuan ini mengajarkan politik kepada masyarakat? Berikut liputannya di segmen 'Repotnya Jadi Caleg'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id