Metrotvnews.com, Kulon Progo: Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Gigrak Desa Giripurwo, Kulon Progo, Yogyakarta, melakukan pencoblosan ulang, Kamis (10/7/2014). Pencoblosan ulang dilakukan karena terjadi kelebihan surat suara saat penghitungan dan di TPS ini ditemukan sejumlah surat suara yang belum ditandatangani oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Lihat video di sini: http://youtu.be/vwpjR5jZE9U
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id