Metrotvnews.com, Mojokerto : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto kekurangan 6.000 surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden 9 Juli mendatang, di Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (26/6/2014). Kekurangan tersebut diakibatkan kondisi surat suara yang rusak dan tak layak pakai. Menurut Ketua KPU Kab. Mojokerto, selama proses penyortiran dan pelipatan, surat suara yang bisa dipakai 824.925 lembar dari total 830.625 yang diterima. Kekurangan ini sudah dilaporkan ke KPU Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id