Metrotvnews.com, Blitar: Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di wilayah Desa Pojok, Kecamatan Garum, terpaksa diamankan pengawas pemilu Kabupaten Blitar. Hari Patmono terbukti melakukan kecurangan dengan mencoblos sebanyak 55 surat suara untuk DPR RI, dan 55 surat suara DPRD Kabupaten dari Partai Gerindra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id