Metrotvnews.com, Tuban: KPU Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (11/4/2014), belum berani memusnahkan ribuan surat suara rusak yang menumpuk di kantor KPU setempat. Pemusnahan belum dapat dilakukan karena belum ada rekomendasi pemusnahan dari KPU provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id