Metrotvnews.com, Bogor: Pelaksanaan Pileg yang di gelar di Desa Benteng, Kecamatan Bogor, Jawa Barat, diwarnai kecurangan. Pasalnya dari 22 TPS, 11 TPS di antaranya ditemukan surat suara dalam kondisi yang sudah tercoblos, sehingga KPU dan Panwaslu Kabupaten Bogor terpaksa menyegel dan menghentikan proses pemungutan suara di 11 TPS tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id