Metrotvnews.com, Karanganyar: Caleg dari Partai Gerindra Karanganyar I Nyoman Sariana divonis hukuman penjara selama 4 bulan di Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (4/4). Terdakwa terbukti ikut serta menculik dan menganiaya seseorang terkait perkara utang piutang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id