Komisi Pemilihan Pemilu Sumut memutuskan pasangan bakal calon gubernur Sumatera Utara JR Saragih-Ance tidak memenuhi syarat. Hasil rapat pleno KPU memutuskan menolak legalisasi ijazah JR Saragih. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id