Tiga Tersangka Perampokan Sadis di Pulomas Terancam Hukuman Mati

15 Juni 2017 19:29
Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis sore menggelar sidang perdana kasus perampokan dan pembunuhan terhadap satu keluarga di Perumahan Pulomas, Jakarta Timur. Ketiga terdakwa Erwin Situmorang, Alpin Bernius Sinaga, dan Ridwan Sitorus didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Perampokan di jakarta

Headline News Perampokan di jakarta