Pascaserangan teror di Paris, Kedutaan Besar Prancis di Jakarta menyatakan akan mengikuti instruksi Presiden Prancis untuk menutup seluruh instansi resmi perwakilan Prancis di seluruh dunia termasuk di Indonesia selama tiga hari, Sabtu (14/11/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id