Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman menyerahkan mekanisme pergantian kepala daerah terpilih yang menjadi tahanan ataupun tersangka kasus hukum kepada pemerintah. Sebab KPU hanya memiliki ketentuan menghitung rekapitulasi dan menetapkan hasil perhitungan suara. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id