Langkah hukum dari terbakarnya Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa I di Perairan Masalembu akan dikoordinasikan ke Polda Jawa Timur. Polres Sumenep mengaku tidak memiliki kemampuan baik secara metode, sumberdaya manusia, serta peralatan yang tidak memadai. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id