Kejaksaan Agung belum mendapat perintah untuk menarik aset PT Minarak Lapindo Jaya dari Pemerintah.Namun, menurut pihak Kejaksaan langkahnya akan segera dilakukan bila sudah mendapat arahan resmi dari Pemerintah, Jumat (19/12/2014). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id