Ombudsman RI menemukan pelayanan yang kurang baik pada perekaman E-KTP di seluruh kantor kecamatan yang berada di bawah kendali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, Banten. Salah satunya adalah adanya pembatasan pelayanan terhadap pemohon E-KTP dan proses pelayanan dari petugas yang berjalan lamban. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id