Polisi Perairan dan Udara Polda Maluku Utara menenggelamkan tiga kapal pencuri ikan asal Filipina di Perairan Maluku Utara. Penenggelaman kapal dilakukan setelah ada putusan PN Ternate dan perintah eksekusi dari Kejati Ternate, Rabu (17/8/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id