Petugas imigrasi Pekanbaru, Riau, menangkap 35 tenaga kerja asing ilegal asal Tiongkok. Saat dirazia, para pekerja asing tersebut tidak bisa memperlihatkan dokumen kewarganegaraan padahal mereka sudah bekerja sebagai pekerja proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya selama satu tahun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id