Imigrasi Pekanbaru Tangkap 35 TKA asal Tiongkok

19 Januari 2017 02:05
Petugas imigrasi Pekanbaru, Riau, menangkap 35 tenaga kerja asing ilegal asal Tiongkok. Saat dirazia, para pekerja asing tersebut tidak bisa memperlihatkan dokumen kewarganegaraan padahal mereka sudah bekerja  sebagai pekerja proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya selama satu tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Tenaga kerja asing

Headline News Tenaga kerja asing