Direskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus kebakaran Pabrik PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Tangerang, Banten. Ketiga orang tersangka yakni pemilik perusahaan Indra Liono, Direktur Operasional Andi Hartanto, dan tukang las Subarna Ega yang pada saat kejadian melakukan pengelasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id