Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Jadi Tersangka Suap

28 Maret 2019 21:47
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR periode 2014-2019, Bowo Sidik Pangarso, sebagai tersangka kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan bidang pelayaran. Selain Bowo, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni Indung dari pihak swasta dan marketing manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News OTT KPK

Headline News OTT KPK