Plang Penunggak Pajak di TMII Dicopot

04 Desember 2018 21:21
Petugas Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Timur mencopot tiga plang dan stiker pemberitahuan menunggak pajak yang berada di tiga objek tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Pencabutan dilakukan setelah pihak TMII memenuhi pembayaran pajak lebih dari Rp1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News TMII

Headline News TMII