Satu TPS di Kabupaten Tangerang, Banten hari ini melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Pemungutan suara ulang dilakukan menyusul ditemukannya pelanggaran yang dilakukan pemilih, yakni seorang pemilih mencoblos lebih dari satu kali tanpa diketahui saksi dan petugas PPS. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id