Polres Banyumas Gerebek Pabrik Miras Ilegal

18 Mei 2018 08:28
Petugas Polres Banyumas, Jawa Tengah menggerebek tempat pembuatan minuman keras ilegal jenis tuak di Kecamatan Ajibarang, Banyumas. Dari lokasi polisi menyita puluhan ribu liter tuak siap edar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Penggerebekan

Headline News Penggerebekan