Petugas Polres Banyumas, Jawa Tengah menggerebek tempat pembuatan minuman keras ilegal jenis tuak di Kecamatan Ajibarang, Banyumas. Dari lokasi polisi menyita puluhan ribu liter tuak siap edar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id