Presiden Joko Widodo mengakui memberi izin terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir menjalani perawatan di RSCM Jakarta atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Namun Jokowi menegaskan belum ada rencana pemberian grasi untuk Baasyir. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id