Pascabentrokan dua organisasi kepemudaan di Jalan Thamrin, Medan, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka. Polisi juga memeriksa 180 orang sebagai saksi dan menyita sejumlah barang bukti. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id