Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur akhirnya menangkap buronan koruptor penggelapan uang ganti rugi korban lumpur lapindo. Tersangka dijebloskan ke Rumah Tahanan Surabaya, Minggu (14/8/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id