TNI AL berhasil menangkap kapal tanker MT Teguh 9 berbendera Malaysia di Perairan Batam, Kepulauan Riau. Kapal yang mengangkut 1.500 ton BBM jenis HSD diduga melanggar undang-undang pelayaran Indonesia karena tidak memiliki surat persetujuan berlayar dari otoritas pelabuhan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id