Polisi Kembali Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Kejati

10 Januari 2019 17:24
Kejati DKI Jakarta kembali menerima pelimpahan berkas perkara kasus hoaks penganiayaan dengan tersangka Ratna Sarumpaet dari penyidik Polda Metro Jaya. Sebanyak sembilan jaksa telah disiapkan untuk meneliti kembali berkas tersebut sebelum dinyatakan lengkap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Hoax

Headline News Hoax