Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memusnahkan surat suara pilgub Jatim yang rusak serta kelebihan stok. Surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar agar tak disalahgunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id