JR Saragih-Ance Selian memenangkan sidang gugatan terhadap KPU Sumatera Utara. JR Saragih-Ance Selian pun resmi menjadi peserta Pilgub Sumatera Utara 2018. Namun mereka diwajibkan untuk melengkapi kekurangan berkas dalam waktu 7 hari. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id