Pabrik Petasan di Tangerang Menyalahi Aturan Ketenagakerjaan

27 Oktober 2017 21:30
Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten telah memastikan bahwa pabrik pembuat kembang api yang meledak Kamis pagi menyalahi aturan ketenagakerjaan. Pemilik pabrik diketahui belum mendaftarkan para karyawannya ke Dinas Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Gudang petasan meledak

Headline News Gudang petasan meledak