Kejaksaan tinggi Jawa Timur hari ini (30/5/2016) kembali mengeluarkan sprindik khusus untuk penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka kasus pembelian IPO Bank Jatim senilai Rp5,3 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id