Sidang kasus dugaan suap kuota impor gula dengan terdakwa Irman Gusman kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang kali ini beragenda mendengarkan saksi. Saksi menyatakan uang tersebut sebagai ucapan terima kasih karena merasa dibantu dapat kuota impor gula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id