BNN Gagalkan Penyelundupan 72 Kg Sabu yang Dikendalikan Napi

15 Januari 2019 17:47
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 72 kilogram sabu di perairan Lhoksukon, Aceh Utara. Narkoba diduga dikirim dari Malaysia dan dikendalikan seseorang napi di Lapas Tanjung Gusta, Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Narkoba

Headline News Narkoba