Ahok Tunda Pencopotan Pejabat Eselon II

27 November 2015 21:31
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak jadi mencopot pejabat eselon II pada bulan ini. Sebaliknya, Ahok akan memberikan tenggat waktu sampai 8 Januari 2016 untuk pejabat terkait memperbaiki performanya, Jumat (27/11/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Pembelian lahan rs sumber waras

Headline News Pembelian lahan rs sumber waras