Berkenaan dengan kebakaran lahan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya akan segera memeriksa administrasi pada 250 perusahaan yang dicurigai perizinannya. Nantinya, sanksi administrasi dapat berupa penghentian usaha, pembekuan izin usaha dan pencabutan izin usaha, Kamis (17/9/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id