Usai melakukan penggeledahan selama 4 jam, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyita tiga buah tas dari kantor First Travel di Kuningan, Jakarta Selatan. Tas tersebut diduga berisi dokumen data-data calon jemaah umrah yang gagal berangkat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id